Tips Wisata ke Bandung Saat PPKM Level 3 Awal September 2021




Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM di sejumlah daerah di Jawa dan Bali hingga 6 September 2021 mendatang. Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi masuk level 3. 

Beberapa aturan pun mengalami relaksasi, salah satunya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). Lalu, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Untuk sektor kuliner, restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sementara untuk pusat perbelanjaan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan memperhatikan ketentuan nomor 6 dan 10 poin kedua dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Pembukaan Lapangan Gasibu dan GOR Saparua
Berdasarkan perkembangan di lapangan, untuk di kawasan Bandung Raya sendiri, beberapa tempat area publik sudah coba dibuka seperti Lapangan Gasibu dekat Gedung Sate. Pada hari pertama sarana publik ini dicoba dibuka untuk umum, jadi dimulai dari jam enam pagi sudah dibuka sampai jam 18.00 WIB. 

Sarana olahraga lainnya yang dibuka adalah GOR Saparua. Jumlah warga yang bisa masuk ke dalam lintasan atau trek lari juga dibatasi maksimal 150 orang. Setiap warga yang masuk pun diwajibkan untuk memindai barcode, gunanya untuk mengetahui kapasitas di lintasan.

Bagi yang hendak berwisata di pusat kota seperti kawasan Alun-Alun/area Gedung Merdeka pun kiranya masih bisa dikunjungi wisatawan. Salah satu fasilitas yang bisa digunakan untuk keliling kota adalah dengan naik Bus Bandros. Layanan bus wisata bertarif Rp20.000 ini masih melayani wisatawan berkeliling dengan jadwal layanan hari Senin - Minggu pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Pemberlakuan ganjil genap
Lima akses tol masuk Kota Bandung yang menjadi penyekatan ganjil genap itu adalah GT Pasteur, GT Pasir Koja, GT Kopo, GT Mohammad Toha, dan GT Buah Batu. waktu pelaksanaan kebijakan ganjil genap Bandung dilakukan pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB kecuali Jumat dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Pengaturan ganjil genap ini melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan Kota Bandung. Personel akan ditempatkan di sejumlah titik pemberlakuan ganjil genap. Aturan ganjil genap di Kota Bandung kali ini hanya diberlakukan bagi kendaraan dengan plat nomor luar Bandung Raya atau dengan plat nomor selain D.

Sementara untuk Cimahi, ganjil genap hanya diberlakukan di Jalan Gandawijaya sampai Alun-alun Kota Cimahi yang berlaku hari Senin hingga hari Jumat mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat, ganjil genap diberlakukan di Gerbang Tol Padalarang Timur. Di mana, pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Padalarang Timur diberlakukan hanya pada akhir pekan saja, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu. Khusus untuk Gerbang Tol Padalarang Timur, pemberlakuan ganjil genap dilakukan 24 jam penuh.

Lokasi titik penyekatan lainnya di perbatasan Subang - Lembang juga dari arah Cianjur dan Purwakarta.  Sedangkan lokasi penerapan ganjil genap di kawasan Lembang berada di Pertigaan Beatrix - Pertigaan Jalan Grand Hotel.

Adapun untuk di Bandung Timur, pemberlakuan ganjil genap di Jalan Pasar Sehat Cileunyi di hari Jumat berlaku pada sore hari pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Untuk pemberlakuan ganjil genap di Cileunyi pada Sabtu - Minggu akan diberlakukan di dua jadwal yakni di pagi dan sore hari. Jadwal pagi yakni pada pukul 07.00 WIB - 09.00 WIB, dan sore pada pukul 16.00 WIB - 18.00 WIB. Jadwal penerapan ganjil genap di Lembang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB

Wisata Lembang, Ciwidey, Pangalengan
Bagi yang hendak berkeliling jauh ke luar pasisian Bandung beberapa tempat wisata di Lembang, Ciwidey, dan Pangalengan memang masih pada tutup di PPKM Level 3 ini. Namun berwisata ke kawasan wisata tersebut masih bisa "disiasati" dengan mengunjungi tenant-tenant kuliner yang ada di dalam tempat-tempat wisatanya, seperti ke Perahu Pinisi di Lakeside Rancabali Situ Patenggang, The Lodge Maribaya, atau Floating Market Lembang.

-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS